
KLIKOMPAS:Kekerasan terhadap Sumiati bukanlah yang pertama kali yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) . Untuk mencegah kejadian serupa, pengiriman TKI hendaknya dihentikan.
“Solusinya cuma satu. Stop pengiriman PRT. Batasi TKI hanya tenaga kerja non PRT,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Menurut Mahfudz, kasus-kasus serupa akan terus terjadi selama yang dikirim TKI PRT tidak berpendidikan dan tak berketrampilan cukup. “Dan Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Karena itu, ia sekali lagi mengingatkan Pemerintah, agar hanya batasi pengiriman TKI terdidik dan berketrampilan khusus. “Soal kebutuhan ekonomi, adalah tugas kewajiban negara memenuhi itu, sehingga mereka tak jauh-jauh ke luar negeri untuk menjadi PRT yang sering dihina dan disiksa,” katanya.
Ditambahkan, kasus-kasus kekerasan yang dialami TKI PRT sudah melebihi zaman perbudakan. “Pemerintah tidak boleh abai dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa,” tegas Mahfudz Siddiq.
Hal yang sama disampaikan jurubicara Fraksi Partai Golkar Paskalis Kossay. Pihaknya juga mengajukan satu solusi kepada pemerintah. “Yakni melarang pengiriman TKI ke negara itu dan menarik pulang semua TKI yang ada di sana, kemudian mengevaluasi hubungan diplomatik dengan negara itu, apakah perlu dipertahankan atau tidak,” kata Paskalis Kossay lagi.
Kebijakan diplomatik ini, menurutnya, juga harus diberlakukan secara tegas dengan negara-negara lain yang sering terjadi kasus penistaan atas TKI.”Artinya, kita perlu sikap gertak, jangan selalu mau diinjak-injak serta direndahkan harkat martabatnya. Kita ini sama-sama manusia yang bermartabat kan,” tegas Paskalis Kossay.
Belajar dari kasus Sumiyati, TKI di LN, tidak ada pilihan lain, kecuali Pemerintah segera hentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri. “Ini demi harga diri bangsa,” tandasnya. (Ant)